Selasa, 31 Januari 2023

Perbaikilah Ucapan Lisan kita, dengan Itu Amal kita akan diperbaiki oleh Allah SWT - Qaulan Sadida

Insight Minggu Ini - BMS


Perbaikilah Ucapan Lisan kita, dengan Itu Amal kita akan diperbaiki oleh Allah SWT


Referensi Surat QS. Al-Ahzab 33: Ayat 70 


“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar,” (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 70)

Qaulan Sadida

Surat al-Ahzab ayat 70 dengan tegas memerintahkan umat Islam untuk berperilaku yang jujur. Kata jujur dalam bahasa Arab adalah الصدق yang artinya benar atau nyata. Dalam istilah Bahasa Indonesia, jujur bermakna kesesuaian antara informasi dan kenyataan, perbuatan dan ucapan.


Menjadi peribadi yang jujur bararti antara ucapan dan tindakannya selaras. Ia tidak pernah membuat kebohongan atau memanipulasi fakta, apa yang dikatakan berdasarkan kenyataan. Sifat jujur adalah cerminan dari rasa keimanan.


Dari kedua konteks ayatnya, qaulan sadida merupakan perkataan yang jelas, tidak meninggalkan keraguan, meyakinkan pendengar, dan perkataan yang benar tidak mengada-ada (buhtan: tuduhan tanpa bukti).


Ayat kedua :


"Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar" ((QS. Al-Ahzab 33: Ayat 70)

Referensi : https://tafsirweb.com/7683-surat-al-ahzab-ayat-71.html


Salah satu prasyarat amal kita diperbaiki oleh Allah SWT adalah Qaulan Sadida sebagaimana di jelaskan diatas.


Sesungguhnya jika kalian bertakwa kepada Allah dan mengucapkan ucapan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki bagi kalian amal perbuatan kalian dan menerimanya dari kalian serta menghapus dari kalian dosa-dosa kalian sehingga Dia tidak menyiksa kalian karena dosa itu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya maka dia telah mendapatkan kemenangan yang besar, tidak ada kemenangan yang setara dengannya, yaitu kemenangan dengan mendapatkan keridaan Allah dan masuk ke dalam Surga.

Referensi : https://tafsirweb.com/7683-surat-al-ahzab-ayat-71.html

Jadi prasyarat amal dan perbaikan adalah bagaimana kita membenahi perkataan kita.

Perbaiki cara kita menjelaskan sesuatu ke team kita, jelaskan dengan jelas apa mau dan langkah yang kita inginkan kepada team kita maka dengan itu Insha Allah, Allah memperbaiki amalan dan hasil pekerjaan kita. Contoh Kasus nya  adalah : banyak leader yang menuntut amalan kepada team nya tapi leader blm menjelaskan secara lisan dengan baik dan benar kepada team nya.

Amalan bisa baik kalau ada yang konsisten memberikan penjelasan dan arahan.

Untuk case cabang yang saat ini ngga ngerti2 atas maksud dan arahan kita,  mari kita lakukan instrospeksi,  mungkin Perkataan kita blm benar, blm terdengar, blm terstruktur, blm ada SOP nya, so kita selalu lakukan evaluasi untuk continuous Improvement.

Dalam dunia Kerja SOP, SE, SK itu adalah contoh maujud dari lisan tadi.


Sebagai Penutup

Terjemahan kontemporer dari ayat Al Qur’an diatas tadi mirip dengan ungkapan dari Frank Outlaw dibawah ini:

Watch your thoughts; they become words. Watch your words; they become actions. Watch your actions; they become habits. Watch your habits; they become character. Watch your character; it becomes your destiny.


Salaam

Sigit Suryawan

Minggu, 20 November 2011

Apa Mengapa dan Siapa di Micro Finance

Tahun Depan Asuransi Syariah Merapat ke Mikro

Share

Tahun Depan Asuransi Syariah Merapat ke Mikro
Jakarta | Jum'at, 18 Nov 2011
Rizky Andriati Pohan


SEKTOR mikro masih menjadi idola bagi industri keuangan dan ekonomi di Tanah Air. Tak terkecuali, asuransi syariah pun akan membidik sektor mikro pada tahun depan. Demikian analisa Adiwarman Karim, konsultan ekonomi syariah, melihat pergerakan bisnis asuransi Islam pada 2012.

Trend ini muncul karena bisnis perbankan syariah di Tanah Air telah menyasar sektor mikro sejak beberapa tahun terakhir.

"Rumusnya yang terjadi di seluruh dunia, apa-apa yang terjadi di industri perbankan saat ini akan terjadi dampaknya tiga tahun kemudian di industri asuransi. Sehingga ketika bank syariah mengarah kepada mikro maka asuransi syariah juga akan mengarah kepada mikro," kata Adiwarman di Jakarta, Kamis (3/11).

Namun menurut Adiwarman, pengembangan pasar mikro oleh asuransi syariah menyisakan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah sumber daya manusia karena penjual harus telah mengantongi sertifikat sebagai agen asuransi. Persyaratan ini dinilai terlewat berat untuk menjajakan asuransi yang menyasar mikro.

"Cuma jual polis asuransi Rp25 ribu mesti ujian, terlewat berat. Ini harus ada kelonggaran-kelonggaran untuk agen mikro," kata Adiwarman.

Ritel Masih Menjanjikan

Hampir senada dengan pendapat Adiwarman, sejumlah praktisi menilai pasar ritel memberikan peluang bisnis yang luas untuk digarap pada tahun-tahun mendatang. Wakil Direktur Utama Allianz Life Handojo Kusuma mengatakan ritel masih menjanjikan untuk dibidik secara serius.

"Saya kira ritel menjadi tulang punggung kita ke depan. Pengembangan di ritel yang lebih fokus nanti," kata Handojo.

Allianz tak gentar meski asuransi-asuransi lain membidik pasar yang sama. Unit usaha syariah Allianz Life telah menyiapkan sejumlah strategi. Akhir Oktober lalu, Allianz bekerjasama dengan Bank Muamalat menjajakan polis asuransi melalui gerai-gerai bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Dari kesepakatan ini, total pendapatan premi ditargetkan sebesar Rp50 miliar pada 2012.

Kerjasama ini telah dimulai dengan melakukan proyek percontohan sejak Juli 2011 di 19 lokasi cabang Bank Muamalat di Jakarta. Selama dua bulan, Allianz telah memegang 6.328 polis asuransi dengan premi Rp830 juta.

Kerjasama ini akan dijalankan dengan dua pola yakni penjualan langsung melalui telemarketing dan penjualan di cabang Bank Muamalat dengan menempatkan tenaga Allianz di sana. Allianz menawarkan tiga produk yaitu asuransi kecelakaan diri, santunan rumah sakit dan santunan penyakit kritis.

"Hasilnya luar biasa. Karena nasabah Bank Muamalat mungkin belum banyak tersentuh penjualan asuransi. Bagi kami, ini merupakan prospektif luar biasa. Kita ingin tetap serius dalam pengembangan bisnis syariah ke depan," katanya.

Di tahun-tahun mendatang, kerjasama ini diharapkan sudah dapat diterapkan pada seluruh outlet Bank Muamalat di Indonesia. Allianz juga berencana melakukan pengembangan bisnis dengan memperbanyak kerjasama dengan bank-bank lain.

Handojo mengatakan optimistis menghadapi bisnis asuransi tahun depan karena peluang pasar syariah masih sangat besar. Saat ini premi syariah Allianz sudah mencapai 35 persen. Tahun depan, bisnis syariah diharapkan bisa naik 25 persen dibandingkan tahun ini.

Soal rencana regulasi spin off, menurut Handojo, Allianz siap melakukan hal tersebut kapan pun ketika aturan sudah dikeluarkan. Rencananya, spin off unit usaha syariah Allianz Life akan dilakukan paling lama pada 2014. n Rizky Andriati Pohan

close

Pedagang Kerupuk Keliling Itu Kini Jadi Pengusaha

Pedagang Kerupuk Keliling Itu Kini Jadi Pengusaha
Kamis, 17 November 2011 - 11:11 WIB
Poskota



CUMA kerupuk! Tapi jangan dianggap remeh. Berkat kerupuk, Haji Pendi, warga Bantar Gebang, Bekasi kini sukses menjadi seorang pengusaha.

Pabrik Kerupuk Pajar yang dirintis tahun 1995, kini sudah menghasilkan omset hingga Rp 270 juta per bulan, dengan jumlah karyawan 80 orang. Asetnya, selain 5 unit mesin krupuk, Pendi juga memiliki pabrik yang tergolong representatif, serta beberapa rumah di Bekasi dan Ciamis. “Saya tidak pernah bermimpi jadi orang kaya,” ujar pria mantan pedagang krupuk keliling ini.

Sukses yang diraih Pendi, tidak lepas dari campur tangan BRI Syariah. Melalui program pembiayaan mikro syariah, H Pendi yang semula anti terhadap bank, justeru ketagihan. Dalam kurun 3 tahun terakhir, ia mengajukan pinjaman modal hingga dua kali. Pertama pada 2009 ia meminjam senilai Rp 100 juta dan tahap kedua pada 2011 meningkat menjadi Rp 250 juta.
“Usaha saya mulai berkembang pesat sejak saya dapat suntikan modal dari BRISyariah. Modal tersebut saya belikan mesin semua. Dan sejak saat itu, semua menjadi serba mudah,” tambah Pendi.

Pendi merasa beruntung berhubungan dengan BRISyariah. Ketakutannya berhubungan dengan bank, sirna dan memberikan bukti bahwa tidak semua bank itu jahat. “Saya paling takut sama bank. Takut terjerumus pada riba dan bunga yang mencekik leher,” katanya.

Dengan prinsip bagi hasil (mudharabah), Pendi mendapatkan manfaat yang luar biasa dari program pembiayaan mikro syariah BRISyariah. Usahanya maju pesat, dan ia tidak perlu takut menyimpang dari hukum Islam.

“Cicilan ditentukan setelah ada perhitungan nilai modal dan omset yang saya terima. Tidak sepihak. Itu yang membuat saya tenang,” tukas Pendi.
Pendi, dikatakan Sigit Suryawan, Group Head Micro Banking BRISyariah adalah satu dari sekian banyak pengusaha mikro yang telah memanfaatkan program pembiayaan mikro syariah dari BRISyariah. Sejak diluncurkan, program ini tergolong banjir peminat, utamanya dari kalangan pengusaha kecil dan menengah. Sebab program ini memberikan kepastian hukum (syariah) dan kenyamanan berusaha.

“Prinsip kerja syariah membuat nasabah aman dari praktik riba. Dan itu yang tidak mereka jumpai pada system perbankan konvensional,” jelas Sigit dijumpai usai acara worshop bertema The Role of Islamic Microfinance in Economic Prosperity and Community Empowerenment yang diikuti 8 negara yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Sigit mengakui Mikro BRISyariah iB merupakan salah satu bisnis yang menjadi tumpuan PT Bank BRISyariah. Hingga tahun 2011 jumlah Usaha Mikro Syariah (UMS) sudah mencapai 155 unit dengan total area sebanyak 36 area yang melayani dihampir seluruh propinsi di Indonesia. Targetnya pada 2012 akan bertambah 150 UMS lagi sehingga pada akhir tahun 2012 diharapkan sudah mencapai total 300 unit UMS.

“Saat ini portofolio pembiayaan yang telah disalurkan kepada nasabah mikro sudah menginjak angka Rp 1,2 triliun atau naik 176 persen dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun depan meningkat hingga lebih dari 2 kali lipat,” jelas Sigit.

Produk Mikro BRISyariah sendiri meliputi 3 kategori yakni Mikro 25 iB dengan plafon batas mulai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta tanpa jaminan, Mikro 75 iB dengan plafon batas antara Rp 25 juta hingga Rp 75 juta dengan agunan, dan Mikro 500 iB dengan plafon batas antara Rp 75 juta hingga Rp 500 juta. Ketiga kategori tersebut dilakukan dengan skema jual beli atau murabahah.

Dirut PT Bank BRISyariah Ventje Rahardo mengatakan pelaku usaha sektor riil di Indonesia masih banyak yang enggan bersentuhan dengan bank. Alasannya berhubungan dengan bank sama artinya menumbuhsuburkan praktik riba dan itu sama saja melanggar syariah Islam.

“Karena prinsip kehati-hatian membuat pelaku sektor riil tidak mau berhubungan dengan bank. Akibatnya, sebagian besar jalan ditempat, sulit berkembang. Mereka lebih mengandalkan pada hasil penjualan dan asset milik pribadi,” jelas Ventje.

Sikap pelaku usaha sektor riil atau biasa disebut pengusaha UKM ini mulai berubah seiring hadirnya bank syariah yang digerakkan atas dasar hukum Islam .
Perubahan sikap masyarakat terutama pelaku usaha sektor riil terhadap bank tersebut menurut Ventje tak lepas dari kemudahan system hitungan yang diterapkan bank syariah. Karena dasar perhitungan dalam bank syariah semua sudah jelas dan diatur berdasarkan hukum Islam yakni bagi hasil. Sebuah perhitungan yang sederhana, tidak berat, tidak berbelit dan mudah dimengerti.

Diakui Ventje, suku bunga bank yang terlalu tinggi juga menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi pelaku usaha UKM.Tetapi dengan model syariah, pelaku UKM menjadi memiliki keberanian untuk berhubungan dengan bank. Sebab pada dasarnya, syariah Islam lebih menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan serta menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.

Munculnya beragam produk serta layanan jasa perbankan syariah dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, lanjut Ventje juga menjadikan bank syariah sebagai alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Menurut Ventje bank syariah memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan sektor riil dan membangun ekonomi keummatan atau kerakyatan. Hal ini karena operasionalisasi bank syariah berdasar pada prinsip-prinsip ta’awum (tolong menolong dan kerjasama dalam hal kebaikan) dan menggunakan system bagi hasil dalam bekerjasama, sehingga orang terhindar dari riba.

“Kelebihan bank syariah lainnya adalah bertanggung jawab untuk turut mensosialisasikan dan menempatkan harta atau uang sebagai obyek zakat dan bukan sebagai alat untuk mendapatkan bunga sebagaimana kita lihat pada praktek bank konvensional,’ tukas Ventje.

Apabila tidak mau mengambil resiko dalam bermasyarakat atau bermudharabah, maka Islam menganjurkan untuk melakukan Qard al Hasan (meminjamkan uang dengan mengharap imbalan dari Allah SWT).

Karena itu, Ventje berharap seyogyanya seluruh umat Islam memberikan dukungan dan turut serta bertanggung jawab untuk membesarkan bank syariah guna membangun ketahanan ekonomi umat atau masyarakat. (inung/b)

Selasa, 15 November 2011

Publikasi Pertama : Costumer Gathering di Masjid Al Azhar

BRI Syariah Incar Sektor Mikro
15 Mar 2011
Perbankan Republika
Sefti Oktarianisa

Jumlah nasabah ditargetkan naik di atas 100 persen.

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah optimistis mampu melambungkan pembiayaan mikro pada tahun ini. Menurut Micro Banking Group Head BRI Syariah, Sigit Surya-wan, pihaknya menargetkan pertumbuhan pembiayaan mikro dari Rp 504 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

"Pada 2010, portofolio pembiayaan mikro masih kecil dibanding total pembiayaan. Ia masih berada di bawah lima persen," katanya saat ditemui Republika seusai "Customer Gathering Nasabah dan Calon Nasabah Mikro BRI Syariah", di Jakarta, Ahad (13/3). Selama ini, pembiayaan masih didominasi kredit perumahan rakyat (KPR) dan gadai.

Selain memperbanyak sosialisasi tentang pembiayaan mikro ke nasabah dan calon nasabah, BRI Syariah juga menerapkan margin di bawah kompetitor. BRI Syariah pun bakal mengeluarkan kupon wakaf dengan fungsi sebagai dana bergulir. Ia mengaku hal ini tengah dikaji internal untuk melihat kesesuaian dengan core banking BRI Syariah. "Kita harap ini bisa meningkatkan nasabah dari 5.026 menjadi 13 ribu nasabah," ungkapnya.

Pembiayaan mikro BRI Syariah menggunakan akad murabahah. Dalam akad ini, bank menjadi jembatan jual beli dengan nasabah. Ke depan, BRI Syariah bakal menambah dua akad baru, yakni ijarah dan musya-rakah mutanaqisah. Ijarah merupakan akad sewa dimana hak terhadap pembelian yang dilakukan nasabah masih dimiliki bank, namun akan diberi pengalihan jika sudah sampai batas waktu.

Sementara itu, musyara-kah mutanaqisah merupakan pemberian modal kerja ke nasabah. Di mana nasabah akan melakukan pembayaran dengan mengangsur sehingga ke depan sebagian kepemilikan bank dapat menjadi hak milik nasabah.

Plafon pembiayaan mikro pada BRI Syariah berada pada Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan opsi Rp 25 juta. Rp 75 juta, dan Rp 500 juta. Hingga kini, 100 persen pembiayaan mikro BRI Syariah disalurkan pada pedagang pasar dengan komposisi terbesar pedagang sembilan bahan pokok (sembako) dan pedagang pakaian.

"Kita memiliki 150 outletpembiayaan mikro," ungkapnya. Sejumlah wilayah, seperti Mataram, Madura, Surabaya, dan Bogor menjadi kawasan prospektif dengan kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) sebesar nol persen. Diakuinya, pembiayaan mikro ini bukanlah upaya menyaingi peran bank induk BRI Syariah, BRI konvensional. Ia menilai hal ini lebih mengarah kepada kelengkapan bisnis BRI.

"Daripada nasabah (yang menginginkan pembiayaan mikro syariah) ke bank lain, lebih baik dilayani anak perusahaan," katanya lagi. Lagi pula, ujar Sigit, plafon yang diberikan berbeda, di mana BRI memiliki batas maksimum Rp 100 juta.

Per Desember 2010, aset BRI Syariah meningkat dari Rp 3,178 triliun menjadi Rp 6,867 triliun. Pembiayaan tumbuh menjadi Rp 5,474 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh menjadi Rp 5,097 triliun. Pada 2011, BRI Syariah berharap aset meningkat hingga Rp 10 triliun dengan pembiayaan dan DPK digenjot hingga Rp 9 triliun.

Pada periode yang sama, BRI Syariah mencatat laba sebesar Rp 14,852 miliar. Tahun ini, BRI Syariah menargetkan laba tumbuh hingga Rp 50 miliar. ed tirkah fansun

Inspiratif : Kerja Keras dalam Islam

Kerja Keras

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain”. (HR. Bukhari)

Selang beberapa waktu, ketika Rasulullah bertemu kembali dengan Abu Umamah, ternyata ia sudah menjadi orang yang periang dan tidak nampak lagi bersedih hati, sementara hutangnyapun sudah dilunasinya.

Lunasnya hutang Abu Umamah itu, secara logika tentunya berkat kerja keras yang dilakukan oleh Abu Umamah itu sendiri, lantaran rasa malas, lemah, jengkel dan sedih yang selama ini melingkupi dirinya telah terusir digantikan oleh semangat dan daya juang yang keras untuk bekerja dan berusaha dalam rangka melunasi seluruh hutang-hutangnya. Jadi mustahil harta atau uang pembayar hutang itu datang dengan sendirinya, jika yang bersangkutan tetap berpangkutangan.

Dalam Firman Allah SWT, yang artinya:

“Dialah Dzat yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunva dan makanlah sebagian rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S AI-MuIk (67):15)

“Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun korma dan anggur, dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supava mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” (Q.S Yaasin(36): 34-35)

”Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramnal shaleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik”. (Q.S Al-Kahfi(18): 30)

”Maka apabila telah dilaksanakan shalat, bertebaranlah kam di muka bum; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Al-Jumu’ah (62): 10)

”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (Q.S Nuh:(71):19-20)

Menyimak beberapa ayat di atas, maka kini menjadi jelas, bahwa setiap Muslim sesungguhnya dituntut untuk bekerja keras, dan disarankan untuk menjelajahi bumi Allah yang maha luas ini, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, mencari rejeki, menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan agar dapat rnencapai kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Adapun mengenai keutamaan bekerja dan keutamaan orang yang giat bekerja keras dijelaskan juga dalam beberapa hadits, yakni sebagai berikut:

”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas)

”Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)

”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud as, selalu
makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)

”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”. Maka para sahabat pun bertanya: “Apakah yang dapat menghapusnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)

”Apabila kamu selesai shalat fajar (shubuh), maka janganlah kamu tidur meninggalkan rejekimu”. (HR. Thabrani)

”Berpagi-pagilah dalam mencari rejeki dan kebutuhan, karena pagi hari itu penuh dengan berkah dan keherhasilan.” (HR. Thabrani dan Barra’)

“Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami)

“Sesungguhnya seseorang di antara kamu yang berpagi-pagi dalam mencari rejeki, memikul kayu kemudian bersedekah sebagian darinya dan mencukupkan diri dari (meminta-minta) kepada orang lain, adalah lebih baik ketimbang meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin diberi atau ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sebaik-baik nafkah adalah nafkah pekerja yang halal.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)

”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)

Ada satu hadits yang sangat menarik, yang meriwayatkan bahwa, pada suatu ketika Rasulullah SAW mengangkat dan mencium tangan seorang lelaki yang sedang bekerja keras. Lantas beliau bersabda: “Bekerja keras dalam usaha mencari nafkah yang halal adalah wajib bagi setiap musalim dan muslimah”.

Semua hadist yang disebutkan di atas bermakna memotivasi, memberi dorongan dan semangat kepada kaum Muslimin untuk giat bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, agar tidak menjadi hina lantaran membebani orang lain dengan menjadi parasit.

Sesungguhnya sebaik-baik makanan dan seseorang, adalah makanan dari hasil keringatnya sendiri lantaran penuh dengan berkah Allah SWT, yang akan menumbuhkan kehormatan diri serta menjauhkannya dari kehinaan hidup.

Lain lagi dengan satu riwayat yang menyatakan bahwa pada suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra, diminta oleh seseorang untuk mendoakannya agar banyak rejeki. Namun Ali ra menolak dan malah berkata: “Saya tidak akan mendo’akanmu. Tapi carilah rejeki sebagimana telah diperintahkan Allah Azza Wa Jalla kepadamu”.

Para Nabi Allah SWT adalah Pekerja Keras

Para Nabi yang merupakan manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang selalu bckerja keras, baik dalam mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarganya, maupun untuk dijadikan teladan dan panutan bagi kaumnya.

Nabi Daud as adalah salah satu pengrajin daun kurma yang getol bekerja. Dan menurut sebuah riwayat dari Hasyam bin ‘Urwah dari ayahnya, ketika Nabi Daud as berkhutbah, tanpa rasa sungkan beliau menyatakan dirinya sebagai pengrajin daun kurma untuk dibuat keranjang atau lainnya. Bahkan kemudian beliau memberi saran kepada seseorang yang kebetulan sedang menganggur, untuk membantunya menjualkan hasil pekerjaan tangannya itu.

Nabi Idris as adalah penjahit, yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana.

Nabi Zakaria as adalah tukang kayu. Sementara Nabi Musa as adalah seorang pengembala. Sedang Nabi Muhammad SAW pedagang, bahkan pekerjaan berdagang itu dilakukannya setelah ia bekerja sebagai penggembala domba milik orang-orang Makkah.

Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia adalah pengembala domba”. Para sahabat pun bertanya: “Bagaimana dengan engkau, wahai RasululIah?”. Beliau menjawab: “Ya, akupun pernah mengembala domba milik orang Makkah dengan upah beberapa Qirat”. (HR. Bukhari)

Dalam sabdanya yang lain: “Adam adalah seorang petani, Nuh adalah seorang tukang kayu. Daud adalah pembuat baju besi. Idris adalah seorang penjahit. Dan Musa adalah pengembala”. (HR Hakim)

Bekerja Adalah Sabilillah

Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa; pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan bersama dengan para sahahat, tiba-tiha mereka menyaksikan seorang pemuda yang nampak gagah perkasa sedang bekerja keras membelah kayu bakar. Dan para sahahat pun berkomentar: “Celakalah pemuda itu. Mengapa keperkasaannya itu tidak digunakan untuk Sabilillah (jalan Allah)?” Lantas, Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian berkata demikian. Sesungguhnya bila ia bekerja untuk menghindarkan diri dari meminta-minta (mengemis), maka ia berarti dalam Sabilillah. Dan jika ia bekerja untuk mencari nafkah serta mencukupi kedua orang tuanya atau keluarganya yang lemah, maka iapun dalam Sabilillah. Namun jika ia bekerja hanya untuk bermnegah-megahan serta hanya untuk memperkaya dirinya, maka ia dalam Sabilisy syaithan (jalan setan)”.

Dengan menyimak riwayat hadist tersebut di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa baik atau buruknya serta halal atau haramnya suatu pekerjaan, ternyata ditentukan dari niatnya. Jika kita bekerja dengan maksud untuk menghindarkan diri dari pengangguran misalnya, maka pekerjaan itu baik dan halal. Namun jika tujuan kita bekerja hanya untuk mencari harta serta memperkaya diri sendiri, maka pekerjaan yang kita lakukan itu merupakan pekerjaan hina dan haram, sehingga wajib dijauhi.

Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah cinta kepada hamba-Nya yang mempunyai hutang usaha, dan siapa saja yang bersusah payah serta bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, lantaran mereka seperti Fi Sabilillah (pejuang dijalan Allah) ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad).

Sumber :
- Al ’Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun,
- Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta

http://suryadhie.wordpress.com/2007/07/04/agama-artikel-islam-ibadah-umum

Tumbuhnya Unit Micro Syariah di BRISyariah

Mikro Banking BRI Syariah Tumbuh 67 Persen
Republika – Sel, 14 Jun 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah mencatat peningkatan hingga 67 persen pada penyaluran pembiayaan mikro. Head of Mikro Banking BRI Syariah, Sigit Suryawan, menyebutkan pembiayaan sektor ini tumbuh hingga Rp 160 miliar atau menjadi Rp 700 miliar dari posisi Desember 2010 sebesar Rp 437 miliar.

''Penyaluran dana rata-rata kepada para pedagang pasar,” katanya.
Pedagang pasar mendominasi hingga 70 persen. Sedangkan, sisanya berasal dari sektor jasa dan restoran. Keduanya berkontribusi hingga 30 persen terhadap pembiayaan mikro.

Sigit mengaku hingga akhir tahun 2011 ini pihaknya optimis bakal mencapai target hingga Rp 1,2 triliun. ''Kita melihat tren bisnis yang bagus di tahun ini,'' katanya.

Keinginan masyarakat yang mulai tertarik kepada usaha kecil, menurutnya, menjadi salah satu alasan. Selain itu, situasi perekonomian yang cukup kondusif juga membuat BRI Syariah yakin bisa terus mengembangkan pembiayaan mikro.