Minggu, 20 November 2011

Apa Mengapa dan Siapa di Micro Finance

Tahun Depan Asuransi Syariah Merapat ke Mikro

Share

Tahun Depan Asuransi Syariah Merapat ke Mikro
Jakarta | Jum'at, 18 Nov 2011
Rizky Andriati Pohan


SEKTOR mikro masih menjadi idola bagi industri keuangan dan ekonomi di Tanah Air. Tak terkecuali, asuransi syariah pun akan membidik sektor mikro pada tahun depan. Demikian analisa Adiwarman Karim, konsultan ekonomi syariah, melihat pergerakan bisnis asuransi Islam pada 2012.

Trend ini muncul karena bisnis perbankan syariah di Tanah Air telah menyasar sektor mikro sejak beberapa tahun terakhir.

"Rumusnya yang terjadi di seluruh dunia, apa-apa yang terjadi di industri perbankan saat ini akan terjadi dampaknya tiga tahun kemudian di industri asuransi. Sehingga ketika bank syariah mengarah kepada mikro maka asuransi syariah juga akan mengarah kepada mikro," kata Adiwarman di Jakarta, Kamis (3/11).

Namun menurut Adiwarman, pengembangan pasar mikro oleh asuransi syariah menyisakan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah sumber daya manusia karena penjual harus telah mengantongi sertifikat sebagai agen asuransi. Persyaratan ini dinilai terlewat berat untuk menjajakan asuransi yang menyasar mikro.

"Cuma jual polis asuransi Rp25 ribu mesti ujian, terlewat berat. Ini harus ada kelonggaran-kelonggaran untuk agen mikro," kata Adiwarman.

Ritel Masih Menjanjikan

Hampir senada dengan pendapat Adiwarman, sejumlah praktisi menilai pasar ritel memberikan peluang bisnis yang luas untuk digarap pada tahun-tahun mendatang. Wakil Direktur Utama Allianz Life Handojo Kusuma mengatakan ritel masih menjanjikan untuk dibidik secara serius.

"Saya kira ritel menjadi tulang punggung kita ke depan. Pengembangan di ritel yang lebih fokus nanti," kata Handojo.

Allianz tak gentar meski asuransi-asuransi lain membidik pasar yang sama. Unit usaha syariah Allianz Life telah menyiapkan sejumlah strategi. Akhir Oktober lalu, Allianz bekerjasama dengan Bank Muamalat menjajakan polis asuransi melalui gerai-gerai bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Dari kesepakatan ini, total pendapatan premi ditargetkan sebesar Rp50 miliar pada 2012.

Kerjasama ini telah dimulai dengan melakukan proyek percontohan sejak Juli 2011 di 19 lokasi cabang Bank Muamalat di Jakarta. Selama dua bulan, Allianz telah memegang 6.328 polis asuransi dengan premi Rp830 juta.

Kerjasama ini akan dijalankan dengan dua pola yakni penjualan langsung melalui telemarketing dan penjualan di cabang Bank Muamalat dengan menempatkan tenaga Allianz di sana. Allianz menawarkan tiga produk yaitu asuransi kecelakaan diri, santunan rumah sakit dan santunan penyakit kritis.

"Hasilnya luar biasa. Karena nasabah Bank Muamalat mungkin belum banyak tersentuh penjualan asuransi. Bagi kami, ini merupakan prospektif luar biasa. Kita ingin tetap serius dalam pengembangan bisnis syariah ke depan," katanya.

Di tahun-tahun mendatang, kerjasama ini diharapkan sudah dapat diterapkan pada seluruh outlet Bank Muamalat di Indonesia. Allianz juga berencana melakukan pengembangan bisnis dengan memperbanyak kerjasama dengan bank-bank lain.

Handojo mengatakan optimistis menghadapi bisnis asuransi tahun depan karena peluang pasar syariah masih sangat besar. Saat ini premi syariah Allianz sudah mencapai 35 persen. Tahun depan, bisnis syariah diharapkan bisa naik 25 persen dibandingkan tahun ini.

Soal rencana regulasi spin off, menurut Handojo, Allianz siap melakukan hal tersebut kapan pun ketika aturan sudah dikeluarkan. Rencananya, spin off unit usaha syariah Allianz Life akan dilakukan paling lama pada 2014. n Rizky Andriati Pohan

close

Pedagang Kerupuk Keliling Itu Kini Jadi Pengusaha

Pedagang Kerupuk Keliling Itu Kini Jadi Pengusaha
Kamis, 17 November 2011 - 11:11 WIB
Poskota



CUMA kerupuk! Tapi jangan dianggap remeh. Berkat kerupuk, Haji Pendi, warga Bantar Gebang, Bekasi kini sukses menjadi seorang pengusaha.

Pabrik Kerupuk Pajar yang dirintis tahun 1995, kini sudah menghasilkan omset hingga Rp 270 juta per bulan, dengan jumlah karyawan 80 orang. Asetnya, selain 5 unit mesin krupuk, Pendi juga memiliki pabrik yang tergolong representatif, serta beberapa rumah di Bekasi dan Ciamis. “Saya tidak pernah bermimpi jadi orang kaya,” ujar pria mantan pedagang krupuk keliling ini.

Sukses yang diraih Pendi, tidak lepas dari campur tangan BRI Syariah. Melalui program pembiayaan mikro syariah, H Pendi yang semula anti terhadap bank, justeru ketagihan. Dalam kurun 3 tahun terakhir, ia mengajukan pinjaman modal hingga dua kali. Pertama pada 2009 ia meminjam senilai Rp 100 juta dan tahap kedua pada 2011 meningkat menjadi Rp 250 juta.
“Usaha saya mulai berkembang pesat sejak saya dapat suntikan modal dari BRISyariah. Modal tersebut saya belikan mesin semua. Dan sejak saat itu, semua menjadi serba mudah,” tambah Pendi.

Pendi merasa beruntung berhubungan dengan BRISyariah. Ketakutannya berhubungan dengan bank, sirna dan memberikan bukti bahwa tidak semua bank itu jahat. “Saya paling takut sama bank. Takut terjerumus pada riba dan bunga yang mencekik leher,” katanya.

Dengan prinsip bagi hasil (mudharabah), Pendi mendapatkan manfaat yang luar biasa dari program pembiayaan mikro syariah BRISyariah. Usahanya maju pesat, dan ia tidak perlu takut menyimpang dari hukum Islam.

“Cicilan ditentukan setelah ada perhitungan nilai modal dan omset yang saya terima. Tidak sepihak. Itu yang membuat saya tenang,” tukas Pendi.
Pendi, dikatakan Sigit Suryawan, Group Head Micro Banking BRISyariah adalah satu dari sekian banyak pengusaha mikro yang telah memanfaatkan program pembiayaan mikro syariah dari BRISyariah. Sejak diluncurkan, program ini tergolong banjir peminat, utamanya dari kalangan pengusaha kecil dan menengah. Sebab program ini memberikan kepastian hukum (syariah) dan kenyamanan berusaha.

“Prinsip kerja syariah membuat nasabah aman dari praktik riba. Dan itu yang tidak mereka jumpai pada system perbankan konvensional,” jelas Sigit dijumpai usai acara worshop bertema The Role of Islamic Microfinance in Economic Prosperity and Community Empowerenment yang diikuti 8 negara yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Sigit mengakui Mikro BRISyariah iB merupakan salah satu bisnis yang menjadi tumpuan PT Bank BRISyariah. Hingga tahun 2011 jumlah Usaha Mikro Syariah (UMS) sudah mencapai 155 unit dengan total area sebanyak 36 area yang melayani dihampir seluruh propinsi di Indonesia. Targetnya pada 2012 akan bertambah 150 UMS lagi sehingga pada akhir tahun 2012 diharapkan sudah mencapai total 300 unit UMS.

“Saat ini portofolio pembiayaan yang telah disalurkan kepada nasabah mikro sudah menginjak angka Rp 1,2 triliun atau naik 176 persen dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun depan meningkat hingga lebih dari 2 kali lipat,” jelas Sigit.

Produk Mikro BRISyariah sendiri meliputi 3 kategori yakni Mikro 25 iB dengan plafon batas mulai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta tanpa jaminan, Mikro 75 iB dengan plafon batas antara Rp 25 juta hingga Rp 75 juta dengan agunan, dan Mikro 500 iB dengan plafon batas antara Rp 75 juta hingga Rp 500 juta. Ketiga kategori tersebut dilakukan dengan skema jual beli atau murabahah.

Dirut PT Bank BRISyariah Ventje Rahardo mengatakan pelaku usaha sektor riil di Indonesia masih banyak yang enggan bersentuhan dengan bank. Alasannya berhubungan dengan bank sama artinya menumbuhsuburkan praktik riba dan itu sama saja melanggar syariah Islam.

“Karena prinsip kehati-hatian membuat pelaku sektor riil tidak mau berhubungan dengan bank. Akibatnya, sebagian besar jalan ditempat, sulit berkembang. Mereka lebih mengandalkan pada hasil penjualan dan asset milik pribadi,” jelas Ventje.

Sikap pelaku usaha sektor riil atau biasa disebut pengusaha UKM ini mulai berubah seiring hadirnya bank syariah yang digerakkan atas dasar hukum Islam .
Perubahan sikap masyarakat terutama pelaku usaha sektor riil terhadap bank tersebut menurut Ventje tak lepas dari kemudahan system hitungan yang diterapkan bank syariah. Karena dasar perhitungan dalam bank syariah semua sudah jelas dan diatur berdasarkan hukum Islam yakni bagi hasil. Sebuah perhitungan yang sederhana, tidak berat, tidak berbelit dan mudah dimengerti.

Diakui Ventje, suku bunga bank yang terlalu tinggi juga menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi pelaku usaha UKM.Tetapi dengan model syariah, pelaku UKM menjadi memiliki keberanian untuk berhubungan dengan bank. Sebab pada dasarnya, syariah Islam lebih menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan serta menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.

Munculnya beragam produk serta layanan jasa perbankan syariah dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, lanjut Ventje juga menjadikan bank syariah sebagai alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Menurut Ventje bank syariah memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan sektor riil dan membangun ekonomi keummatan atau kerakyatan. Hal ini karena operasionalisasi bank syariah berdasar pada prinsip-prinsip ta’awum (tolong menolong dan kerjasama dalam hal kebaikan) dan menggunakan system bagi hasil dalam bekerjasama, sehingga orang terhindar dari riba.

“Kelebihan bank syariah lainnya adalah bertanggung jawab untuk turut mensosialisasikan dan menempatkan harta atau uang sebagai obyek zakat dan bukan sebagai alat untuk mendapatkan bunga sebagaimana kita lihat pada praktek bank konvensional,’ tukas Ventje.

Apabila tidak mau mengambil resiko dalam bermasyarakat atau bermudharabah, maka Islam menganjurkan untuk melakukan Qard al Hasan (meminjamkan uang dengan mengharap imbalan dari Allah SWT).

Karena itu, Ventje berharap seyogyanya seluruh umat Islam memberikan dukungan dan turut serta bertanggung jawab untuk membesarkan bank syariah guna membangun ketahanan ekonomi umat atau masyarakat. (inung/b)

Selasa, 15 November 2011

Publikasi Pertama : Costumer Gathering di Masjid Al Azhar

BRI Syariah Incar Sektor Mikro
15 Mar 2011
Perbankan Republika
Sefti Oktarianisa

Jumlah nasabah ditargetkan naik di atas 100 persen.

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah optimistis mampu melambungkan pembiayaan mikro pada tahun ini. Menurut Micro Banking Group Head BRI Syariah, Sigit Surya-wan, pihaknya menargetkan pertumbuhan pembiayaan mikro dari Rp 504 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

"Pada 2010, portofolio pembiayaan mikro masih kecil dibanding total pembiayaan. Ia masih berada di bawah lima persen," katanya saat ditemui Republika seusai "Customer Gathering Nasabah dan Calon Nasabah Mikro BRI Syariah", di Jakarta, Ahad (13/3). Selama ini, pembiayaan masih didominasi kredit perumahan rakyat (KPR) dan gadai.

Selain memperbanyak sosialisasi tentang pembiayaan mikro ke nasabah dan calon nasabah, BRI Syariah juga menerapkan margin di bawah kompetitor. BRI Syariah pun bakal mengeluarkan kupon wakaf dengan fungsi sebagai dana bergulir. Ia mengaku hal ini tengah dikaji internal untuk melihat kesesuaian dengan core banking BRI Syariah. "Kita harap ini bisa meningkatkan nasabah dari 5.026 menjadi 13 ribu nasabah," ungkapnya.

Pembiayaan mikro BRI Syariah menggunakan akad murabahah. Dalam akad ini, bank menjadi jembatan jual beli dengan nasabah. Ke depan, BRI Syariah bakal menambah dua akad baru, yakni ijarah dan musya-rakah mutanaqisah. Ijarah merupakan akad sewa dimana hak terhadap pembelian yang dilakukan nasabah masih dimiliki bank, namun akan diberi pengalihan jika sudah sampai batas waktu.

Sementara itu, musyara-kah mutanaqisah merupakan pemberian modal kerja ke nasabah. Di mana nasabah akan melakukan pembayaran dengan mengangsur sehingga ke depan sebagian kepemilikan bank dapat menjadi hak milik nasabah.

Plafon pembiayaan mikro pada BRI Syariah berada pada Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan opsi Rp 25 juta. Rp 75 juta, dan Rp 500 juta. Hingga kini, 100 persen pembiayaan mikro BRI Syariah disalurkan pada pedagang pasar dengan komposisi terbesar pedagang sembilan bahan pokok (sembako) dan pedagang pakaian.

"Kita memiliki 150 outletpembiayaan mikro," ungkapnya. Sejumlah wilayah, seperti Mataram, Madura, Surabaya, dan Bogor menjadi kawasan prospektif dengan kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) sebesar nol persen. Diakuinya, pembiayaan mikro ini bukanlah upaya menyaingi peran bank induk BRI Syariah, BRI konvensional. Ia menilai hal ini lebih mengarah kepada kelengkapan bisnis BRI.

"Daripada nasabah (yang menginginkan pembiayaan mikro syariah) ke bank lain, lebih baik dilayani anak perusahaan," katanya lagi. Lagi pula, ujar Sigit, plafon yang diberikan berbeda, di mana BRI memiliki batas maksimum Rp 100 juta.

Per Desember 2010, aset BRI Syariah meningkat dari Rp 3,178 triliun menjadi Rp 6,867 triliun. Pembiayaan tumbuh menjadi Rp 5,474 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh menjadi Rp 5,097 triliun. Pada 2011, BRI Syariah berharap aset meningkat hingga Rp 10 triliun dengan pembiayaan dan DPK digenjot hingga Rp 9 triliun.

Pada periode yang sama, BRI Syariah mencatat laba sebesar Rp 14,852 miliar. Tahun ini, BRI Syariah menargetkan laba tumbuh hingga Rp 50 miliar. ed tirkah fansun

Inspiratif : Kerja Keras dalam Islam

Kerja Keras

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, lemah dan malas, takut dan kikir, serta tertekan hutang dan penindasan orang lain”. (HR. Bukhari)

Selang beberapa waktu, ketika Rasulullah bertemu kembali dengan Abu Umamah, ternyata ia sudah menjadi orang yang periang dan tidak nampak lagi bersedih hati, sementara hutangnyapun sudah dilunasinya.

Lunasnya hutang Abu Umamah itu, secara logika tentunya berkat kerja keras yang dilakukan oleh Abu Umamah itu sendiri, lantaran rasa malas, lemah, jengkel dan sedih yang selama ini melingkupi dirinya telah terusir digantikan oleh semangat dan daya juang yang keras untuk bekerja dan berusaha dalam rangka melunasi seluruh hutang-hutangnya. Jadi mustahil harta atau uang pembayar hutang itu datang dengan sendirinya, jika yang bersangkutan tetap berpangkutangan.

Dalam Firman Allah SWT, yang artinya:

“Dialah Dzat yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunva dan makanlah sebagian rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S AI-MuIk (67):15)

“Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun korma dan anggur, dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supava mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?” (Q.S Yaasin(36): 34-35)

”Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramnal shaleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik”. (Q.S Al-Kahfi(18): 30)

”Maka apabila telah dilaksanakan shalat, bertebaranlah kam di muka bum; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S. Al-Jumu’ah (62): 10)

”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (Q.S Nuh:(71):19-20)

Menyimak beberapa ayat di atas, maka kini menjadi jelas, bahwa setiap Muslim sesungguhnya dituntut untuk bekerja keras, dan disarankan untuk menjelajahi bumi Allah yang maha luas ini, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, mencari rejeki, menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan agar dapat rnencapai kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Adapun mengenai keutamaan bekerja dan keutamaan orang yang giat bekerja keras dijelaskan juga dalam beberapa hadits, yakni sebagai berikut:

”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas)

”Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)

”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud as, selalu
makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)

”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”. Maka para sahabat pun bertanya: “Apakah yang dapat menghapusnya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)

”Apabila kamu selesai shalat fajar (shubuh), maka janganlah kamu tidur meninggalkan rejekimu”. (HR. Thabrani)

”Berpagi-pagilah dalam mencari rejeki dan kebutuhan, karena pagi hari itu penuh dengan berkah dan keherhasilan.” (HR. Thabrani dan Barra’)

“Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami)

“Sesungguhnya seseorang di antara kamu yang berpagi-pagi dalam mencari rejeki, memikul kayu kemudian bersedekah sebagian darinya dan mencukupkan diri dari (meminta-minta) kepada orang lain, adalah lebih baik ketimbang meminta-minta kepada seseorang, yang mungkin diberi atau ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sebaik-baik nafkah adalah nafkah pekerja yang halal.” (HR. Ahmad)

“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)

”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)

Ada satu hadits yang sangat menarik, yang meriwayatkan bahwa, pada suatu ketika Rasulullah SAW mengangkat dan mencium tangan seorang lelaki yang sedang bekerja keras. Lantas beliau bersabda: “Bekerja keras dalam usaha mencari nafkah yang halal adalah wajib bagi setiap musalim dan muslimah”.

Semua hadist yang disebutkan di atas bermakna memotivasi, memberi dorongan dan semangat kepada kaum Muslimin untuk giat bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, agar tidak menjadi hina lantaran membebani orang lain dengan menjadi parasit.

Sesungguhnya sebaik-baik makanan dan seseorang, adalah makanan dari hasil keringatnya sendiri lantaran penuh dengan berkah Allah SWT, yang akan menumbuhkan kehormatan diri serta menjauhkannya dari kehinaan hidup.

Lain lagi dengan satu riwayat yang menyatakan bahwa pada suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra, diminta oleh seseorang untuk mendoakannya agar banyak rejeki. Namun Ali ra menolak dan malah berkata: “Saya tidak akan mendo’akanmu. Tapi carilah rejeki sebagimana telah diperintahkan Allah Azza Wa Jalla kepadamu”.

Para Nabi Allah SWT adalah Pekerja Keras

Para Nabi yang merupakan manusia-manusia terbaik pilihan Allah SWT, termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang selalu bckerja keras, baik dalam mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarganya, maupun untuk dijadikan teladan dan panutan bagi kaumnya.

Nabi Daud as adalah salah satu pengrajin daun kurma yang getol bekerja. Dan menurut sebuah riwayat dari Hasyam bin ‘Urwah dari ayahnya, ketika Nabi Daud as berkhutbah, tanpa rasa sungkan beliau menyatakan dirinya sebagai pengrajin daun kurma untuk dibuat keranjang atau lainnya. Bahkan kemudian beliau memberi saran kepada seseorang yang kebetulan sedang menganggur, untuk membantunya menjualkan hasil pekerjaan tangannya itu.

Nabi Idris as adalah penjahit, yang selalu menyedekahkan kelebihan dari hasil usahanya setelah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat sederhana.

Nabi Zakaria as adalah tukang kayu. Sementara Nabi Musa as adalah seorang pengembala. Sedang Nabi Muhammad SAW pedagang, bahkan pekerjaan berdagang itu dilakukannya setelah ia bekerja sebagai penggembala domba milik orang-orang Makkah.

Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia adalah pengembala domba”. Para sahabat pun bertanya: “Bagaimana dengan engkau, wahai RasululIah?”. Beliau menjawab: “Ya, akupun pernah mengembala domba milik orang Makkah dengan upah beberapa Qirat”. (HR. Bukhari)

Dalam sabdanya yang lain: “Adam adalah seorang petani, Nuh adalah seorang tukang kayu. Daud adalah pembuat baju besi. Idris adalah seorang penjahit. Dan Musa adalah pengembala”. (HR Hakim)

Bekerja Adalah Sabilillah

Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa; pada suatu hari, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan bersama dengan para sahahat, tiba-tiha mereka menyaksikan seorang pemuda yang nampak gagah perkasa sedang bekerja keras membelah kayu bakar. Dan para sahahat pun berkomentar: “Celakalah pemuda itu. Mengapa keperkasaannya itu tidak digunakan untuk Sabilillah (jalan Allah)?” Lantas, Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian berkata demikian. Sesungguhnya bila ia bekerja untuk menghindarkan diri dari meminta-minta (mengemis), maka ia berarti dalam Sabilillah. Dan jika ia bekerja untuk mencari nafkah serta mencukupi kedua orang tuanya atau keluarganya yang lemah, maka iapun dalam Sabilillah. Namun jika ia bekerja hanya untuk bermnegah-megahan serta hanya untuk memperkaya dirinya, maka ia dalam Sabilisy syaithan (jalan setan)”.

Dengan menyimak riwayat hadist tersebut di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa baik atau buruknya serta halal atau haramnya suatu pekerjaan, ternyata ditentukan dari niatnya. Jika kita bekerja dengan maksud untuk menghindarkan diri dari pengangguran misalnya, maka pekerjaan itu baik dan halal. Namun jika tujuan kita bekerja hanya untuk mencari harta serta memperkaya diri sendiri, maka pekerjaan yang kita lakukan itu merupakan pekerjaan hina dan haram, sehingga wajib dijauhi.

Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah cinta kepada hamba-Nya yang mempunyai hutang usaha, dan siapa saja yang bersusah payah serta bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, lantaran mereka seperti Fi Sabilillah (pejuang dijalan Allah) ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad).

Sumber :
- Al ’Amal Fil Islam karya Izzuddin Khatib At Tamimi (terj.) Bisnis Islam, alih bahasa H. Azwier Butun,
- Penerbit PT Fikahati Aneska Jakarta

http://suryadhie.wordpress.com/2007/07/04/agama-artikel-islam-ibadah-umum

Tumbuhnya Unit Micro Syariah di BRISyariah

Mikro Banking BRI Syariah Tumbuh 67 Persen
Republika – Sel, 14 Jun 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah mencatat peningkatan hingga 67 persen pada penyaluran pembiayaan mikro. Head of Mikro Banking BRI Syariah, Sigit Suryawan, menyebutkan pembiayaan sektor ini tumbuh hingga Rp 160 miliar atau menjadi Rp 700 miliar dari posisi Desember 2010 sebesar Rp 437 miliar.

''Penyaluran dana rata-rata kepada para pedagang pasar,” katanya.
Pedagang pasar mendominasi hingga 70 persen. Sedangkan, sisanya berasal dari sektor jasa dan restoran. Keduanya berkontribusi hingga 30 persen terhadap pembiayaan mikro.

Sigit mengaku hingga akhir tahun 2011 ini pihaknya optimis bakal mencapai target hingga Rp 1,2 triliun. ''Kita melihat tren bisnis yang bagus di tahun ini,'' katanya.

Keinginan masyarakat yang mulai tertarik kepada usaha kecil, menurutnya, menjadi salah satu alasan. Selain itu, situasi perekonomian yang cukup kondusif juga membuat BRI Syariah yakin bisa terus mengembangkan pembiayaan mikro.

Infobank : BRI Syariah Miliki 155 unit Usaha Mikro Syariah

BRI Syariah Miliki 155 unit Usaha Mikro Syariah
Senin, 14 November 2011, 15:21 WIB Headline, Perbankan, Shariah Insight

Angka non performing loan BRI Syariah yang dikelola micro banking saat ini sekitar 0,4% dan perbandingan antara nasabah yang lancar terhadap total seluruh nasabah mikro ada 98%. Berapa nasabahnya? Rully Ferdian
Jakarta–

PT Bank BRI Syariah mencatat jumlah Usaha Mikro Syariah (UMS) mencapai 155 unit hingga 2011, dengan total area sebanyak 36 area yang melayani di hampir seluruh propinsi di Indonesia.

Group Head Micro Banking BRISyariah, Sigit Suryawan, dalam keterangan pers-nya, di Jakarta, Sabtu, 12 November 2011, menjelaskan, portofolio pembiayaan yang telah disalurkan kepada nasabah mikro pada tahun ini akan menginjak diangka Rp1,2 Triliun atau naik 176% dari tahun sebelumnya.

Produk Mikro BRISyariah iB terdiri dari tiga kategori, yaitu, Mikro 25 iB dengan plafon batas mulai Rp5 juta sampai dengan Rp25 juta tanpa jaminan, Mikro 75 iB dengan plafon batas mulai Rp5 juta sampai dengan Rp75 juta dengan agunan, dan Mikro 500 iB dengan plafon batas lebih dari Rp75 juta sampai dengan Rp500 juta. Ketiga kategori tersebut dilakukan dengan skema jual beli (murabahah).

“Pembiayaan Mikro BRISyariah iB adalah bentuk nyata penyaluran dana untuk pengembangan sektor riil bagi kemajuan usaha mandiri masyarakat Indonesia,” kata Sigit.

Ia menambahkan, silaturahmi antara BRISyariah dengan para pengusaha yang menjadi nasabah micro banking selalu dijaga dengan baik seperti adanya acara pengajian bersama, seminar tentang kewirausahaan dan sebagainya.

“Usaha ini bermanfaat untuk meminimalkan adanya potensi non performing loan (NPL) yang selama ini menjadi momok bagi pihak bank,” ujar Sigit.

“Di BRISyariah angka non performing loan yang dikelola micro banking saat ini sekitar 0,4% dan perbandingan antara nasabah yang lancar terhadap total seluruh nasabah mikro ada 98%,” tambahnya. (*)

Visi Dirut BRISyariah thd Micro Banking Business

BRI Syariah Tetap Fokus Usaha Mikro
Oleh Dian Ichsan Siregar | Inilah – Jum, 11 Nov 2011

BRI Syariah Tetap Fokus Usaha Mikro

INILAH.COM, Jakarta - BRI Syariah dalam mendukung dan menumbuhkan sektor mikro menjadi salah satu penggerak yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank BRI Syariah, Ventje Rahardjo pada acara Daveloving 8 (D8) Workshop on Islamic Microfinance dengan tema The Rule of Islamic Microfinance in Economic Prosperity and Community Empowerment di Jakarta, Jumat, (11/11).

"Sektor mikro merupakan penggerak yang signifikan dalam perekonomian Indonesia, karena itu BRI Syariah menggerakkan tantang ini menjadi komitmen untuk mendukung dan menumbuhkan sektor tersebut," ujarnya.

Loka karya ini mendapat perwakilan dari delapan negara anggota D8, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia. Nigeria, Pakistan, dan Turki. Perkumpulan D8 adalah delapan negara berkembang yang membentuk kelompok perkembangan ekonomi.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, yang menjadi fokus BRI Syariah pada segmen menengah dan bawah, maka BRI Syariah melayani segmen dengan memberi nilai tambah dari yang mereka harapkan dengan menawarkan produk dan layanan finansial yang sederhana.

Ventje menambahkan, BRI Syariah juga mendidikan segmen ini dalam rencana membuat keuangan bisnis sederhana agar usaha mereka berkelanjutan dan dapat terus tumbuh. "BRI Syariah juga memberikan layanan yang berkelanjutan untuk rantai bisnis," tuturnya. [hid]

Mikro BRI Syariah terkait Konfrensi D-8

Home Nasional

Bank Syariah di Indonesia Bisa Jadi Contoh Negara Lain

Senin, 14 November 2011

Hidayatullah.com--Bank Syariah di Indonesia dinilai bisa menjadi percontohan bagi negara lain dalam penyaluran pembiayaan mikro kecil. Hal itu terbukti dengan banyaknya usahawan kecil yang berhasil.

"Saya terkejut dengan apa yang terjadi di Indonesia. Bagaimana perbankan syariah bisa mengakses kelompok mikro yang tidak bankable," kata Salim Ullah, pejabat Bank Central Pakistan, seusai berkunjung ke pabrik kerupuk "Pajar" di Bantar Gebang, Bekasi, Minggu (13/11/2011).

Kunjungan ke pabrik tersebut merupakan tindak lanjut dari Islamic Microfinance Workshop yang diseleggarakan Bank Indonesia, di Jakarta, 10-12 November 2011. Workshop tersebut diikuti delegasi negara-negara anggota D-8, terdiri dari Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Indonesia.

Menurut Salim, UMKM tidak dijangkau perbankan di negaranya karena biaya dan risikonya besar. "Saat ini ada lebih dua juta nasabah UMKM yang mengajukan kredit namun yang dikabulkan hanya 15 persennya. Kami ingin belajar dari Indonesia," katanya, dimuat laman Pikiran Rakyat.
 
Sementara Mahmud, pejabat Bank Central Turki mengatakan, di negaranya tidak ada bank syariah. Namun demikian, tersedia bank yang menyalurkan kredit tanpa bunga dan membagikan keuntungannya.

Pada kesempatan itu, H. Pendi (56), pengusaha kerupuk asal Kawali, Kab. Ciamis mengatakan, pihaknya mendapat kredit dari Bank BRISyariah Bekasi sebanyak dua kali. Pinjaman pertama senilai Rp 100 juta untuk modal dan didapatkan dua mesin. Sedangkan, pinjaman kedua senilai Rp 150 juta, yang kemudian diperuntukan untuk menambah tiga mesin.
 
Dengan pinjaman itu, Pendi membayar bagi hasil kepada BRISyariah yang jauh di bawah bunga bank konvensional, masing-masing Rp 9.447.000 dan Rp 23.300.000. "Saya memang tidak ingin bank yang pakai bunga," ujar ayah tiga anak, yang dua anak di antaranya sedang berkuliah di Universitas 45 Bekasi (Unisma) dan Universitas Indonesia.

Pendi rata-rata bisa memproduksi 30.000 keping kerupuk. Dalam sebulan omzetnya mencapai Rp 270 juta per bulan dengan gross profit margin 33,33 persen. Produksinya dipasarkan sejumlah pedagang ke sekitar Bekasi, Cibubur, hingga Tambung.

Group Head Micro Banking BRISyariah Sigit Suryawan mengatakan, pabrik kerupuk "Pajar" dikenal sebagai nasabah yang lancar. Hingga 2011 jumlah usaha mikro syariah ada 155 unit dengan 36 area di seluruh provinsi Indonesia. Portofolio pembiayaan yang disalurkan BRISyariah sampai Oktober 2011 mencapai Rp 1,2 triliun, yang berarti naik 176% dari tahun lalu.

“Kami menyalurkan pembiayaan tanpa jaminan hingga Rp 25 juta. Di atas itu menggunakan jaminan. Kami menggunakan skema jual beli (murabahah),” kata Sigit. BRISyariah juga memiliki produk penghimpunan dana (tabungan) dari tabungan haji hingga deposito. Selain itu juga ada penyaluran dana, produk akses.

Menurut Sigit, silaturahmi dengan nasabah berpengaruh terhadap rendahnya kredit bermasalah (nonperforming loan/(NPL). “NPL di BRISyariah yang dikelola micro banking sebesar 0,4 persen dan perbandingan antara nasabah lancar terhadap seluruh nasabah mikro ada 98 persen,” katanya. *

Rep: CR1
Red: Syaiful Irwan

Kumpulan Wawancara Saya dlm Media Massa Terkait Micro Banking BRI Syariah

UMS
BRI Syariah Ajak D8

Selasa, 15 November 2011
JAKARTA (Suara Karya): PT BRISyariah menunjukkan model pembiayaan mikro syariah dengan mengajak peserta Developing delapan (D8) Workshop on Islamic Finance berkunjung ke pabrik kerupuk Pajar di Bantar Gebang.

Group Head Micro Banking BRISyariah, Sigit Suryawan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (15/ 11), mengatakan, pabrik kerupuk Pajar adalah nasabah dari Mikro BRISyariah yang berhasil, sehingga BRISyariah selaku tuan rumah workshop itu perlu menunjukkan model pembiayaan mikro tersebut.

Pabrik kerupuk Pajar dikenal sebagai nasabah yang lancar dan telah dua kali mengajukan pembiayaan selama tahun ini. Pembiayaan pertama diajukan dengan plafon Rp 100 juta dan pembiayaan kedua sebesar Rp 150 juta, katanya.

Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan workshop yang berlangsung dua hari dengan mengusung tema The Role Microfinance in Economic Prosperity and Community Enpowermet yang diikuti delapan negara yaitu Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki yang dikenal dengan D8.

Sigit Suryawan menyebutkan, mikro BRISyariah iB merupakan salah satu bisnis yang menjadi tumpuan PT Bank BRISyariah. Selama 2011, jumlah Usaha Mikro Syariah (UMS) telah mencapai 155 unit dengan total area sebanyak 36 area yang melayani di hampir seluruh provinsi di Indonesia, katanya.

Dia menjelaskan portofolio pembiayaan yang telah disalurkan kepada nasabah mikro pada tahun ini mencapai R p1,2 triliun naik 176 persen dari tahun 2010.

Produk Mikro BRISyariah iB terdiri dari tiga kategori Mikro 25 iB dengan plafon batas mulai Rp 5 juta sampai Rp 75 juta dengan agunan dan Mikro 500iB dengan plafon batas mulai Rp 75 juta sampai Rp 500 juta dan ketiga kategori itu dilakukan dengan skema jual beli. (Agus/Ant)


Home >> News Ekonomi Islam, Perbankan Syariah >> BRI Syariah Incar Pertumbuhan Pembiayaan Mikro
BRI Syariah Incar Pertumbuhan Pembiayaan Mikro

Artikel ini dipublish pada 14 March 2011 at 15:03 oleh Choir
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah membidik pertumbuhan pembiayaan mikro hingga 20 persen. Menurut Micro Banking Group Head BRI Syariah, Sigit Suryawan, pihaknya menargetkan pertumbuhan pembiayaan mikro dari Rp 504 miliar menjadi Rp 1,7 triliun.

”Di 2010, portopolio pembiayaan mikro masih kecil, dibanding total pembiayaan, ia masih berada di bawah lima persen,” katanya saat ditemui Republika seusai Customer Gathering Nasabah dan Calon Nasabah Mikro BRI Syariah, Ahad (13/3). Pembiayaan masih didominasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan Gadai.

Selain memperbanyak sosialisasi tentang pembiayaan mikro ke nasabah dan calon nasabah, BRI Syariah juga menerapkan margin di bawah kompetitor. BRI Syariah pun bakal mengeluarkan kupon wakaf dengan fungsi sebagai dana bergulir.

Pembiayaan mikro BRI Syariah menggunakan akad murabahah. Dalam akad ini bank menjadi jembatan jual beli dengan nasabah. Ke depan, BRI Syariah bakal menambah dua akad baru, yakni ijarah dan musyaraqah mutanaqisas.

Ijarah merupakan akad sewa di mana hak terhadap pembelian yang dilakukan nasabah masih dimiliki bank, namun akan diberi pengalihan jika sudah sampai batas waktu.

Sementara musyaraqah mutanaqisas merupakan pemberian modal kerja ke nasabah. Di mana nasabah akan melakukan pembayaran dengan mengangsur sehingga ke depan sebagian kepemilikan bank dapat menjadi hak milik nasabah.

Plafon pembiayaan mikro pada BRI Syariah berada pada Rp 5 juta hingga Rp 500 juta. Dengan opsi Rp 25 juta, Rp 75 juta dan Rp 500 juta.

Sumber : Republika

Rabu, 09 November 2011

4 Penjara Manusia Yg Menghalangi Fitrah

Menurut Ali Syari’ati ada empat penjara yang menghalangi manusia ke arah gerak dinamis menuju tahap kesempurnaan. Keempat penjara tersebut, adalah ; alam, sejarah, masyarakat, dan ego. Hukum alam yang dipahami secara determinisme-mekanistik dapat menjadi penghambat bagi manusia dalam tahapan evolusinya. Karena ketidakmampuan manusia “menundukkan” alam mengakibatkan kehidupan manusia menjadi tidak efektif dan efisien. Sejarah yang merupakan peristiwa masa lalu dapat menjebak manusia pada hukum-hukum determinisnya. Hasil-hasil dari peristiwa sejarah masa lampau yang dirasakan oleh manusia hari ini bisa membuat manusia dapat terjebak pada determinisme historis yang mengakibatkan manusia bersikap pasif dan kehilangan misi futuristiknya. Hukum dan kultur yang ada dalam lingkungan masyarakat pun bisa menghambat kreasi dan inovasi manusia dalam beraktualisasi diri untuk “menemukan” kesejatian dirinya. 

Sedangkan ego, sebagaimana dalam tinjaun kaum psikoanalisis atau kaum hedonis akan membuat manusia senantias memperturutkan hasrat instingtifnya dan melupakan realitas ruhani yang merupakan realitas sublim bagi manusia.

Empat penjara manusia, sebagaimana yang dibahasakan oleh Ali Syari’ati tersebut bukanlah hal yang determinan bagi manusia. Manusia masih memiliki kesempatan untuk membebaskan dirinya dari cengkeraman empat penjara tersebut selama ia mampu mengabdikan gerakannya dalam evolusi menuju “peninggian” ruhaninya. Dengan melakukan hal tersebut, manusia bisa mengubah dirinya dari makhluk biasa (being) menjadi makhluk sempurna (becoming).

Syari’ati menjelaskan bahwa becoming adalah bergerak, maju, mencari kesempurnaan, merindukan keabadian, tidak pernah terhambat dan terhenti, serta terus menerus bergerak menuju ke arah kesempurnaan. Evolusi ini adalah evolusi tanpa henti dari manusia yang serba terbatas ke arah realitas yang tanpa batas, bergeraknya manusia secara permanen ke arah Tuhan, atau ke arah kesempurnan yang ideal.

Untuk melakukan gerakan becoming dan melepaskan diri dari empat kekuatan yang “memenjarakannya”. Manusia dibekali oleh Tuhan dengan tiga potensi dasar, yaitu ; kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreatifitas. Manusia adalah satu-satunya makhluk di alam raya ini yang memiliki kesadaran. Kesadaran tersebut adalah pengalaman tentang kualitas esensi dirinya, dunia, dan hubungan antara dirinya dengan dunianya. Kesadaran diri adalah ciri pertama manusia, yang memungkinnya untuk meninggalkan insting hewaniyahnya. Dengan potensi kesadaran yang dimilikinya manusia akan mampu mempersepsi realitas diri dan realitas disekitarnya. Dengan kesadarannya jugalah manusia dapat “menundukkan” realitas disekitarnya.

Potensi kedua yang dimiliki oleh manusia adalah kehendak bebas untuk memilih. Manusia adalah satu-satunya makhluk di alam ini yang memiliki kebebasan untuk memilih bagi dirinya sendiri dan apa yang dia pilih dapat bertentangan dengan kecendrungan instingtifnya, dengan alam, dengan masyarakat, dan bahkan dengan dorongan-dorongan fisiologis dan psikologisnya. Kebebasan memilih inilah yang dapat menolong manusia untuk dapat mencapai taraf tertinggi dalam proses “kemenjadiannya”. Kebebasan manusia yang dimaksud oleh Syari’ati, bukanlah kebebasan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab, sebagaimana yang dikatakan oleh filosof eksistensialisme ateistik. Melainkan kebebasan manusia untuk memilih mengikuti fitrah primordialnya, yaitu Ruh Allah dengan meninggalkan kecendrungan-kecendrungan instingtifnya yang merupakan manifestasi dari unsur lumpur busuk (Iblis) yang membentuk jasad manusia.

Potensi ketiga yang dimiliki manusia adalah kemampuan daya cipta atau kreatifitas. Dengan kemampuan kreatifnya, manusia dapat membuat barang-barang dalam berbagai bentuk, dari yang paling kecil dan sederhana hingga yang paling kolosal dan kompleks. Kemampuan kreatif manusia terimplementasi dalam eksistensi kekuatan kreatifnya di alam semesta sebagai makhluk yang khas. Manusia tidak hanya semata-mata terampil sebagai pembuat alat, tapi manusia juga adalah artis yang kreatif. Dari kemampuan kreatif manusia yang tinggi inilah manusia tidak hanya berhenti sebagai kreator yang menciptakan alat yang bersifat material semata. Berbagai seni kreatif adalah hasil dari kebutuhan-kebutuhan intelektual dan spiritual yang tinggi dan dalam pada diri manusia. Dengan kemampuan kreatifnya, manusia dapat mengeksplorasi alam sehingga manusia mampu membangun peradaban, memajukan kebudayaan, meningkatkan kemakmuran bagi diri dan masyarakatnya, serta memuaskan kebutuhan-kebutuhan intelektual dan spiritualnya. Dengan kemampuan kreatifnya manusia dapat dengan sempurna mengemban amanah Tuhan sebagai khalifahNya.

Ketiga potensi dasar yang dimiliki oleh manusia tersebut adalah atribut ketuhanan yang hadir dalam diri manusia, dan kemudian manusia mengembangkan ketiga atribut mulia tersebut untuk memenuhi tugas sebagai khalifah Tuhan di muka bumi. Dengan ketiga potensi yang dimiliki tersebut, manusia “diundang” (atau “ditantang”) oleh Tuhan untuk bertindak sebagaimana tindakan Tuhan (berakhlak sebagaimana akhlak Allah).

Ketiga atribut ketuhanan tersebut mesti dikembangkan oleh manusia untuk melepaskan diri dari kungkungan empat penjara yang telah memenjarakan eksistemsinya. Adapun cara “mengada” manusia yang dimaksud oleh Ali Syari’ati dalam upaya membebaskan diri dari empat penjara tersebut, adalah :
- Untuk membebaskan diri dari penjara alam, maka manusia harus berusaha “menundukkan” alam dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian diharapkan manusia akan dapat membawa alam semesta beserta semua sifat dan hukum dasarnya untuk berada dalam pengawasan manusia.
- Untuk membebaskan manusia dari penjara sejarah, yaitu dengan mempelajari tahapan-tahapan historis dan hukum-hukum deterministik yang terjadi dalam perjalanan sejarah umat manusia. Hukum-hukum deterministik dan tahapan-tahapan historis ini kemudian dikembangkan untuk membangun kemajuan sejarah masa depan sesuai dengan cita ideal yang diharapkan.
- Untuk membebaskan diri dari kungkungan masyarakat, manusia bisa mengatasinya dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial, hukum-hukum dan karakteristik yang ada di masyarakat.
- Melepaskan diri dari penjara ego adalah hal yang paling sulit bagi manusia, karena antara “penjara” dan “tawanan” tidak terpisahkan. Jika membebaskan diri dari tiga penjara yang lain cukup hanya dengan mengembangkan pengetahuan dan kesadaran, maka untuk membebaskan diri dari penjara ego hanya ada satu cara, yaitu haruslah dengan cinta.